Sunday, June 22, 2008

mati lampu

mati lampu

saat ini sedang mati lampu
entah kenapa sudah sebulan ini PLN menggilir pemadaman listrik di wilayah bandung dan sekitarnya

untuk kebutuhan rumah tangga, ibu-ibu yang protes karena tidak bias menonton sinetron kesayangannya…

untuk pekerja kantoran, para karyawan bersorak gembira, karena boleh tidak mengerjakan sesuatu karena komputernya mati…

untuk pelaku industri kecil, mereka menjerit…

seorang teman, yg pekerjaannya mengandalkan alat-alat listrik, sering dibuat kesal dengan adanya pemadaman sepihak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
suatu hari karena ada deadline, pegawainya terpaksa bekerja lembur sampai jam 3 pagi gara-gara siang harinya tidak bisa mengerjakan apapun karena listrik padam
tidak jarang juga dia meliburkan semua karyawannya karena tidak bisa bekerja

sampai kapan ini bakal terjadi?
rumor yang beredar mengatakan hal ini bakal terus terjadi sampai tahun 2009
wow!
lama sekali…
kerugian yg diderita masyarakat pelaku industri kecil pasti tidaklah kecil…
setidaknya produksi dalam sehari terpaksa berhenti
belum lagi kalau ada keterlambatan penyelesaian deadline

seharusnya, kita sebagai pelanggan listrik negara, bisa menuntut kerugian
kita sebagai konsumen listrik berhak menuntut apa yang kita bayarkan tiap bulan

saya jadi teringat lagi kejadian beberapa tahun yang lalu
waktu itu terjadi kerusakan di gardu listrik, sehingga listrik padam
hari itu juga pihak PLN memperbaiki gardu tersebut
setelah diperbaiki kembali dan menyala, tak lama kemudian padam lagi
apa yang terjadi?
ada kesalahan dalam perbaikan tersebut
entah bagaimana caranya, voltase listrik yang disalurkan menjadi 440 volt!
dan setelah listrik berjalan normal, banyak masyarakat mengeluh peralatan listriknya rusak akibat kelebihan tegangan
mereka menuntut pihak PLN untuk mengganti peralatan yang rusak tersebut
sudah jelas-jelas itu adalah kesalahan PLN, tapi PLN tidak mau memberi ganti rugi
setelah didesak, akhirnya PLN memberi ganti rugi, dan itupun hanya 50 ribu rupiah, dimana uang tersebut tentunya tidak dapat menutup biaya perbaikan alat, apalagi untuk membeli alat baru

di Negara kita, memang masih sulit untuk menuntut sesuatu yang berkaitan dengan pelayanan publik, selama pelayanan tersebut masih dikelola pemerintah

sampai kapan ya…???
[v]

No comments: